Minggu, 29 Oktober 2017

Uji Kompetensi (Bab 3 - Bag.1)

Mat. Pelajaran : PPKn
Kelas               : VIII (Delapan)

Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar!!!

1. Perundang-undangan adalah suatu yang tertulis yang memuat norm hukum yang mengikat secara
    umum yang dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga atau pejabatyang berwenang melalui prosedur
    perundang-undangan merupakan pengertian perundang-undangan menurut ...
   
    A. UU No. 12 Tahun 2011                                           
    B. UU No. 11 Tahun 2011
    C. UU No. 10 Tahun 2011
    D. UU No. 9 Tahun 2011

2. Berikut ini yang bukan lembaga pembuat undang-undang adalah ...
   
    A. gubernur                  B. presiden               C. bupati                      D. camat

3. Perundang-undangan nasional adalah peraturan yang ditulis oleh lembaga pembuat undang-   
    undang yang mengikat secara umum di Indonesia, yang berarti setiap warga negara harus ...
   
    A. ikut serta membuat dan menetapkan perundang-undangan.
    B. melaksanakan kebijakan perundang-undangan.
    C. menaati peraturan perundang-undangan.
    D. ikut meratifikasi perundang-undangan.

4. Dalam berhubungan atau berinteraksi antara manusia diperlukan peraturan yang mengikat yang
    bertujuan untuk ...
   
    A. menciptakan hubungan yang tenteram, damai dan teratur.
    B. menciptakan perdamaian dan keadilan sosial.
    C. menjaga perdamain dan ketertiban umum.
    D. menjaga keteraturan sosial.

5. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut:
    (1) Memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.
    (2) Memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
    (3) Menciptakan suasana yang tenteram, damai, tertib dan teratur.
    (4) Menciptakan perlindungan bagi setiap warga negara dari diskriminasi.
    (5) Menjaga keteraturan sosial masyarkat dan memberikan kepastian hak-hak warga negara.

    Arti penting perundang-undangan dalam masyarakat ditunjukkan oleh nomor ...
    A. (1), (2), dan (3)
    B. (1), (2), dan (4)
    C. (2), (3), dan (4)
    D. (3), (4), dan (5)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar